Rabu, 13 Februari 2013

Mendaftarkan Blog Ke Alexa

Pada dasarnya Search Engine dalam melakukan pencarian adalah dengan menyesuaikan keywords yang kita masukan di search engine dengan website yang sesuai akan ditampilkan di halaman serch engine. Website yang pertama dan mempunyai tempat paling atas adalah website yang mempunyai kata kunci paling cocok dengan keywords yang dikasukan dan rangking yang paling tinggi dalam traffic sebauh penyedia. maka dari itu dibutuhkan sebuah informasi yang bisa mengetahui trafik website kita di internet.
 

 Pada kesempatan kali ini saya akan memberikan sedikit informasi tentang bagaimana mendaftarkan website atau blog kita di alexa. Alexa itu sendiri adalah salah satu penyedia layanan traffic atau rangking sebauh website. Alexa sendiri adalah salah satu website penyedia layanan ranking website. Traffic alexa pastinya sangat mempengaruhi popularitas dan perkembangan sebuah website di mata search engine (mesin pencarian).

Langkah-Langkah Cara Mendaftarkan Blog di Alexa

  1. Kunjungi Website Alexa. bisa klik disini
  2. Kemudian kelik menu registrasi yang berada dibagian kanan atas, jika anda belum terdaftar di alexa.
  3. Selanjutnya buka email dan buka email konfirmasi keanggotan anda dari Alexa.
  4. Setelah konfirmasi, klik link ini http://www.alexa.com/siteowners/edit
  5. Masukan alamat URL blog anda dan klik Edit Your Listing
  6. Berikutnya lakukan verifikasi blog anda dangan cara Copy paste meta tag yang diberikan alexa di antara tag pada template blog anda. 
  7. Selesai
Sekarang anda sudah terdaftar di traffic alexa.anda bisa mengetahui seberapa tingkat kepopuleran website atau blog anda di internet.

0 komentar:

Posting Komentar

CopyRyght@2012 | Facebook | Twitte | Bloger | Google